Puisi: Sengketa?
Sastra | 2024-03-28 22:45:21Ya, pada akhirnya terjadilah
Meski syair manis nan elok
Tentang persatuan dalam kesatuan
Tiada putus, tiada hentinya dikumandangkan
Di negeri ini, bagi bangsa ini
Namun, nyatanya?
Persatuan dalam kesatuan yang dipalsukan!
Hanya karena tergiur oleh kekuasaan semata
Nafsu tak terkendali pun menggerus makna puasa
Prinsip kendali menahan diri yang sudah sering kali
Dijalani dan dilalui ...
Atau mungkin hanya sebatas menahan lapar, haus dan dahaga
Itu yang dipahami dan dimengerti
Bukan menahan segala wujud nafsu demi keseimbangan diri?
Boleh jadi!
Komedi omong di dunia persilatan lidah sedang dipentaskan
Perseteruan berlanjut di altar meja sidang dimainkan
Disadari atau tidak, sang kebanyakan menyaksikannya
Sebagai tontonan mengasyikkan, memilukan, juga menggelikan
Pertarungan antar pendekar, pakar dan guru besar
Dari habitat, dari kawah candradimuka yang sama
Mereka dilahirkan
Dengan bekal, senjata dan jurus yang sama pula tentunya
Kalaupun harus bertikai dan bersengketa
Itu semua hanyalah karena tuntutan
Di kala berjuang habis-habisan, mati-matian
Tentang politik dan demokrasi yang harus dipertahankan
Demi gengsi, harga diri, reputasi dan kekuasaan belaka
Yang diperebutkan agar bisa tergenggam di tangan
Walau nyata mencederai makna persatuan Indonesia Nusantara
Namun apa hendak dikata, terlanjur sudah
Nista binasa, urusan nantilah yang menanggungnya
Dan, sang kebanyakan masih asyik dalam keasyikannya
Menyaksikan drama tragikomedi mereka yang hanya segelintir
Namun masih lekat dengan jubah dan mahkotanya
Sebagai sang penguasa ....
*****
Kota Malang, Maret di hari kedua puluh delapan, Dua Ribu Dua Puluh Empat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.