is-rol-1_1-00is-pilihan-1_5-00 Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Hamdani

Lokasi Wisata Pantai Alue Naga Butuh Perhatian

Wisata | 2022-01-12 14:10:21
Pantai Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. (Dokpri)

Banda Aceh - Pemerintah tengah berupaya memulihkan ekonomi nasional melalui seluruh sektor usaha. Terlebih sektor pariwisata yang dinilai memiliki kecepatan agar tumbuh positif.

Namun apa jadinya apabila lokasi wisata yang diharapkan sebagai andalan pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19 ternyata menimbulkan ketidaknyamanan pengunjung. Akankah efektif mendukung program pemerintah?

Hampir setiap lokasi wisata lokal yang terdapat di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar setiap Minggu selalu ramai dikunjungi warga. Apalagi pemberlakuan PPKM mulai lebih fleksibel seiring menurunnya angka suspek Covid-19 di ibukota Serambi Mekah.

Salah satu destinasi wisata lokal yang sering dimanfaatkan pengunjung untuk menghabiskan hari libur mereka bersama keluarga adalah Pantai Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Pantai ini berada di pinggiran Kota Banda Aceh arah sebelah timur, berjarak 10 km dari pusat kota.

Jika Anda dari pusat kota maka menuju Pantai Alue Naga searah dengan Kampus Universitas Syiah Kuala (USK), sesampai di bundaran Simpang Tiga atau dikenal dengan istilah simpang mesra, Anda berbelok ke arah kiri bundaran lalu sebelum jembatan Krueng Cut ke kiri, kira-kira 2 km maka Anda akan sampai di lokasi.

Di tempat ini terdapat beberapa objek wisata menarik yang bisa dinikmati untuk memulihkan rasa penat setelah bekerja. Pengunjung bisa mandi laut tanpa perlu takut ada karang atau benda-benda tajam. Sebab Pantai Alue Naga memiliki pasir yang halus dan tidak bebatuan.

Selain itu tersedia juga jajanan kuliner yang dijual oleh pelaku UMKM dengan harga terjangkau. Pengunjung bisa memesan makanan dan minuman dan menyantapnya di saung-saung pinggir pantai.

Kendati begitu, lokasi wisata Pantai Alue Naga tergolong minim perhatian pemerintah. Hal ini dapat dilihat buruknya infrastruktur yang ada seperti akses jalan yang masih bebatuan keras dan fasilitas air bersih yang bisa dikatakan nyaris tidak ada.

Dari pengamatan penulis, di tempat ini tersedia fasilitas kamar mandi dan toilet yang sudah dibangun. Jika melihat fisiknya, bangunan tersebut terbilang bagus karena memiliki lantai keramik dan luas. Namun bangunan tersebut tidak bisa fungsional.

Kamar Mandi dan Toilet di Lokasi Pantai Alue Naga.

Dari pengamatan penulis, di tempat ini tersedia fasilitas kamar mandi dan toilet yang sudah dibangun. Jika melihat fisiknya, bangunan tersebut terbilang bagus karena memiliki lantai keramik dan luas. Namun bangunan tersebut tidak bisa fungsional.

Didalam kamar mandi lantainya kotor dan bau pesing. Begitu pula di closet yang dipenuhi dengan botol kemasan plastik yang sengaja dibuang oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Namun bila melihat lebih jauh, perilaku itu muncul barangkali karena ditempat ini tidak tersedianya air bersih yang dapat digunakan dengan leluasa sehingga seusai buang air kecil/besar lalu ditinggal begitu saja. Akibatnya menimbulkan bau jorok.

Memang sudah ada sumur dan tower penampungan air di sebelahnya untuk mengalirkan air ke kamar mandi/WC. Tetapi karena letaknya sangat dekat bibir pantai sehingga air yang keluar dari sumur sangat sedikit, hanya setengah cicin cumur. Saat digunakan tidak cukup untuk MCK (mandi cuci kakus). Padahal pengunjung sangat membutuhkan air bersih untuk keperluan mencuci badan sehabis mandi laut atau ke toilet.

Sementara pihak pemuda setempat yang mengelola lokasi Pantai Alue Naga mengutip biaya (tiket) masuk kepada setiap pengunjung yang datang. Mestinya hal ini dibarengi pula dengan peningkatan infrastruktur. Sehingga pengunjung akan merasa nyaman dan puas. (*)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image

Ikuti Berita Republika Lainnya