is-rol-1_1-00is-pilihan-1_5-00 Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Media Islami Medan

Diwarnai Dinamika, Akhirnya Hilal Isma S.Ag Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PB IPMBB Periode

Politik | 2021-12-05 00:34:06

Diwarnai dinamika, akhirnya Hilal Isma S. Ag terpilih secara aklamasi sebagai ketua PB IPMBB Periode 2021-2023.

Mubes yang awalnya berlangsung di aula rumah dinas bupati tanjung gading kabupaten batu bara (21/11/21) belum menghasilkan ketua terpilih.

Setelah banyaknya dinamika yang terjadi di dalam forum, ketua pimpinan sidang tetap di hujani interupsi, hingga akhirnya sidang di skors hingga waktu yang tidak ditentukan.

Akhirnya kepanitiaan mubes ipmbb ke xvii menetapkan jadwal mubes lanjutan di grand Malaka (04/12/21).

Namun, kembali terjadi dinamika yang dihujani interupsi belum memutuskan hasil rapat, hingga akhirnya kericuhan pun sulit dihindarkan. Karena dari pihak panitia takut terjadinya kericuhan yang lebih lanjut, kemudian rapat dilanjutkan di kampus STIT Batu Bara.

Lanjutan dari mubes tersebut, pada akhirnya memutuskan Hilal Isma S. Ag sebagai mandataris/formatur ketua umum terpilih PB IPMBB periode 2021-2023.

" Dinamika yang terjadi sangat wajar, hal yang lumrah dalam berorganisasi" Kata ketua terpilih Hilal Isma S. Ag.

Beliau juga berharap bahwa akan ada perubahan yang mengokohkan kembali organisasi IPMBB dan mempersatukan setelah mubes berakhir

" Ada yang sakit hati itu biasa. Disini kita berkompetisi bukan untuk menjatuhkan. Setalah berakhir mubes ini kita rangkul kembali, kita bentuk kembali, kita tata kembali organisasi IPMBB ini, sehingga membentuk wajah baru dan pergerakan baru dalam organisasi daerah. " Tandas beliau.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image

Ikuti Berita Republika Lainnya