is-rol-1_1-00is-pilihan-1_5-00 Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Najma Aaliyah

Mengulik Peran Keluarga dan Negara di Balik Peringatan Hari Anak

Edukasi | 2024-07-26 21:49:53

Seperti yang diketahui bersama bahwasanya tanggal 23 Juli merupakan peringatan Hari Anak Nasional yang biasa dirayakan setiap tahunnya oleh pemerintah dengan berbagai tema yang telah ditentukan. Hari Anak Nasional tahun 2024 ini mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Sejarah berdirinya Hari Anak Nasional ini dilatar belakangi oleh pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Repubik Indonesia tahun 1945 yang dimana berisikan sebuah aturan bahwa setiap anak memiliki hak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang dan terlindungi dari kekerasan juga diskriminasi.

Berdasarkan Undang-undang tersebut, apakah hal itu sudah sesuai dengan realita yang terjadi hari ini? Faktanya, angka kekerasan terhadap anak di Indonesia kian meningkat setiap harinya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan bahwa terdapat 3.547 kasus kekerasan terhadap anak yang diterima sepanjang tahun 2023, tentu saja angka tersebut hanya sebagian yang terdata oleh Komnas PA, sisanya diluar itu masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang tidak terusut tuntas dengan baik oleh pihak semestinya.

Dalam hal ini, keluarga dan negara memiliki peranan yang cukup penting untuk menjaga keberlangsungan hidup anak-anak agar mereka bebas dari berbagai tindak kejahatan yang terjadi di luar rumah ataupun di dalam rumah. Dalam Islam, Ibu merupakan Madrasah/Sekolah pertama bagi anak-anaknya sehingga sudah seharusnya suasana rumah dibangun dengan begitu hangat dan penuh dengan rasa cinta di dalamnya. Keluarga adalah lingkungan sosial terkecil yang memiliki pengaruh besar atas tumbuh kembang anak sehingga keluarga harus senantiasa memberikan teladan yang baik dan memberikan pemahaman yang benar untuk buah hatinya. Ketika keluarga sudah memahami pentingnya membangun suasana rumah yang nyaman bagi anak-anaknya maka dapat dipastikan bahwa mereka akan kecil kemungkinan untuk mencari kenyamanan itu di luar rumahnya. Dengan demikian, kelak ia akan mampu menjadi pribadi yang tangguh, disiplin, bertanggung jawab dan senantiasa berbuat baik kepada seksama tanpa terkecuali.

Selain itu terdapat peran negara yang mesti disorot oleh masyarakat terkait perlindungan terhadap anak yang kian hari kian terasa longgar dan disepelekan, padahal sudah semestinya tindak kekerasan terhadap anak ini diatasi dengan solusi yang solutif, salah satunya adalah sanksi hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku, yaitu hukum yang sepadan dengan apa yang sudah mereka perbuat terhadap anak tersebut. Jika membunuh maka tetapkan hukuman mati baginya sehingga tidak ada lagi individu yang berani melakukan tindak kejahatan tersebut. Tidak hanya sampai disitu saja, negara pun seharusnya dapat memberikan lingkungan yang aman bagi masyarakat khususnya anak-anak, baik di lingkungan sekolahnya maupun lingkungan tempat ia bersosial dengan individu lain.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image

Ikuti Berita Republika Lainnya