is-rol-1_1-00is-pilihan-1_5-00 Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Andrian Eksa

MTsN 9 Bantul Bentuk Laboratorium Ekonomi Siswa

Info Terkini | 2022-01-18 08:56:59

MTsN 9 Bantul (Masemba) memilih Pengurus Paguyuban Periode 2022-2025 (15/01/2022). Bertempat di Laboratorium Komputer, pemilihan berfokus pada penentuan pengurus baru koperasi siswa (laboratorium ekonomi) dan paguyuban simpan pinjam yang telah habis masa jabatannya di akhir tahun 2021. Diawali dengan makan bakso bersama, pembahasan menghasilkan dua kelompok pengurus inti yang selanjutnya akan bekerja menentukan AD-ART paguyuban.

Atik, sapaan akrab Kepala MTsN 9 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, S.Ag., M.M. menyarankan laboratorium ekonomi sebaiknya dikelola oleh Waka Kesiswaan, Pembina OSIM, dan guru-guru IPS.

"Di laboratorium ini nantinya akan menjadi ajang siswa untuk belajar wirausaha. Ini ranahnya guru IPS dan kesiswaan," papar Atik.

Menyetujui hal tersebut, Masemba memutuskan pengelola laboratorium ekonomi adalah kerja sama antara Waka Kesiswaan, Muh. Rosyid, S.T. dan Pembina OSIM, Mawar Udin, S.Pd.I.. Mereka akan berkolaborasi dengan guru-guru IPS, Dias Novitasari, S.Pd., Gandes Aknissholikah, S.Pd., Suparmadi, S.Pd., dan Tyan Kurniansyah, S.Pd..

Selanjutnya, voting dilakukan untuk memilih pengurus inti paguyuban simpan pinjam. Masing-masing guru dan pegawai diminta menuliskan empat calon pilihan pada selembar kertas untuk dihitung hasilnya. Melalui voting ini didapatkan pengurus inti Agus Aris Subagiyo, S.Pd., Novi Widyaningtyas, S.Pd., Tri Sutrisni Wahyuningsih, S.Pd., dan Sinta Herahmawati, S.Pd.

"Selamat bekerja bagi bapak/ibu pengurus paguyuban terpilih. Silahkan ditentukan jabatan masing-masing dan dibuat AD-ART yang baru," tutup Atik. (as)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image

Ikuti Berita Republika Lainnya