is-rol-1_1-00is-pilihan-1_5-00 Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ade Setiawan

Panen Sawit dan Padi Gogo: Gerakan Integrasi Program Pertanian di Kabupaten Pandeglang

Info Terkini | 2024-04-24 17:41:37

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) melaksanakan panen perdana program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kecamatan Cikeusik, Rabu 24 April 2024.

Panen perdana ini merupakan hasil dari pelaksanaan program PSR akhir tahun 2020 bantuan fasilitasi bibit (benih) dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Hadir saat panen perdana PSR, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Kepala DPKP Pandeglang beserta jajaran, unsur Muspika Kecamatam Cikeusik, Kapolsek, Babinsa setempat, para pekebun sawit dan kelompok tani (poktan) Neglasari Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik.

Kepala DPKP Pandeglang Nasir mengungkapkan, panen perdana sawit program PSR telah digulirkan pihaknya sejak tiga tahun lalu diantaranya di kawasan 100 hektar perkebunan sawit Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik.

“Alhamdulillah hari ini sudah menghasilkan 100 ha dan ini bukti pelaksanaan peremajaan sawit rakyat (PSR) Kabupaten Pandeglang menghasilkan sawit yang berkualitas,” ungkap Nasir melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (24/04/2024).

Nasir pun mengajak para petani sawit yang memiliki lahan yang tidak produktif bisa ikut program PSR sehingga kedepan bisa menghasilkan sawit yang berkualitas, sehingga bisa menambah pendapatan para petani sawit di Kabupaten pandeglang. Terlebih programnya masih ada sampai tahun ini.

“Kami mengajak kepada seluruh petani yang memiliki kebun sawit yang sudah tidak produktif, yang tidak jelas asal usul benih atau bibitnya, untuk bisa berkontribusi melaksanakan peremajaan melalui program PSR yang difasilitasi Kementerian Pertanian,” ajaknya.

Nah, untuk menuntaskan program PSR tahun 2024, ia berharap para petani segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, atau dengan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Pandeglang.

Nasir menambahkan, dalam kesempatan itu juga di lokasi yang sama pihaknya melakukan panen padi gogo (huma) sekaligus secara simbolis melaksanakan penanaman padi gogo secara simbolis bersama kelompok tani (Poktan) Neglasari Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik.

“Kesempatan ini kita juga panen padi gogo termasuk kombinasi dengan jagung. Ini merupakan kesempatan sangat baik bagi para petani Kecamatan Cikeusik untuk kontribusi Kabupaten Pandeglang dalam rangka mempertahankan Provinsi Banten sebagai peringkat 8 kontributor pangan tingkat nasional,” imbuhnya.

Kepala DPKP Pandeglang Nasir (tengah) melakukan panen perdana sawit program PSR di Desa Nanggala Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, Rabu 24 April 2024 / Foto Istimewa (DPKP Pandeglang)

Sementara itu Sekretaris Dirjen Perkebunan Kementan Heru Tri Widarto mengatakan, program pertanian di Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu upaya pemerintah pusat melalui Kementan guna meningkatkan produksi padi pada lahan kering (darat) yang terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit.

Menurutnya, panen hari ini membuktikan giat nyata para petani dan menunjukan bahwa pemerintah sedang menggalakan peningkatan produktivitas padi nasional.

“Pak Menteri mengharapkan 15 juta ton tahun ini bisa menghasilkan beras nasional, agar kita tidak tergantung kepada beras inpor,” katanya.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus Tauhid mengatakan, Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu sentra penghasil produksi padi gogo atau huma yang memiliki potensi lebih dari 1.000 ha.

Dalam kesempatan tersebut Ia pun berjanji bahwa Provinsi Banten melalui Dinas Pertanian akan terus melakukan upaya memfasilitasi melalui berbagai kegiatan dan program serta bantuan sarana produksi padi lainnya. (Tim Liputan)***

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image

Ikuti Berita Republika Lainnya