is-rol-1_1-00is-pilihan-1_5-00 Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Alissa Maharani

Minecraft Dungeons 2022, Ini Bedanya dengan Versi Standar

Teknologi | 2022-01-11 16:37:54

Ternyata, ada lagi seri Minecraft yang baru saja dirilis beberapa waktu lalu. Minecraft adalah Ruang Bawah Tanah Minecraft. Sebagai informasi, Minecraft Dungeons berbeda secara signifikan dari Minecraft klasik.

Perbedaannya adalah model permainan yang akan dimainkan pengguna.

Seperti yang kita semua tahu, pemain hanya akan fokus pada balok dari seri klasik Minecraft. Namun, pemain tidak akan menemukannya di Minecraft Dungeons.

Pemain akan diajak untuk mengambil risiko dan mengambil tindakan dalam game Minecraft Dungeons ini. Minecraft Dungeons adalah tentang aksi, bukan blok.

Minecraft Dungeons mengundang pemain untuk bergerak dan bertualang di dungeon. Pemain akan diberikan quest jangka pendek yang harus diselesaikan.

Tugas harus diselesaikan secara individu atau kelompok hingga 4 anggota.

Tidak hanya itu, pemain juga bisa mendapatkan nyawa dengan menyelesaikan misi. Jika terbunuh oleh bos di ruang bawah tanah, pemain dapat mengulangi pencarian.

Tautan unduhan bundel Minecraft Dungeons Ultimate DLC untuk ponsel Android

Untuk referensi Anda, ada berbagai koleksi di Minecraft Dungeons. Namun, Anda juga dapat membeli semuanya secara langsung melalui tautan di bawah ini.

[LINK UNTUK MENGUNDUH MINECRAFT DUNGEONS ULTIMATE DLC BUNDLE]

Sebagai informasi, Minecraft Dungeons tidak bisa dimainkan di ponsel Android. Perangkat yang memungkinkan Minecraft Dungeons untuk mengunduh termasuk komputer, Launcher (Steam), Xbox One, Nintendo Switch, PS4.

Selamat bersenang-senang!

Link Download >> Di Sini

Link Download >> Di Sini

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image

Ikuti Berita Republika Lainnya