is-rol-1_1-00is-pilihan-1_5-00 Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image NENG FAUZIAH

Pemikiran Muhammad Iqbal dalam Pembaharuan Islam Modern

Sejarah | 2023-12-25 12:10:11
sumber : ndri, K. (2017). Pemikiran Muhammad Iqbal dan Pengaruhnya Terhadap Pembaharuan Islam. Al-Adalah,12(1),611-622.

Bigrafi Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal adalah seorang penyair, politikus, dan filsuf besar abad ke-20 yang lahir di Sialkot, Punjab, India (sekarang Pakistan) pada tanggal 9 November 1877. Ia juga dikenal sebagai Allama Iqbal yang berarti "Cendekiawan Agung" dalam bahasa Urdu. Dianggap sebagai salah satu tokoh terpenting dalam sejarah sastra Urdu dan Persia, ia menulis karya sastra dalam bahasa Urdu dan Persia. Ia juga dihormati sebagai "penyair nasional" dan "pemikir filosofis Islam modern" Pakistan.

Iqbal berasal dari keluarga yang sederhana. Ayahnya adalah seorang muslim yang shaleh dan pengamal tasawuf yang telah mendorong putranya untuk menghafal Al-Qur'an dan mempelajari ilmu agama. Iqbal menempuh pendidikan dasar dan menengah di Sialkot, setelah itu ia melanjutkan studinya di Lahore, di mana ia memperoleh gelar BA dalam bidang Filsafat, Sastra Inggris dan Arab pada tahun 1899. Ia juga aktif dalam kegiatan sastra dan organisasi Anjuman yang terkenal. Himayat-e-Islam, sebuah organisasi sosial yang bergerak di bidang pendidikan dan kesejahteraan umat Islam.

Pada tahun 1905, Iqbal mendapat beasiswa untuk melanjutkan studinya di Eropa. Ia belajar hukum di Trinity College, Cambridge, lulus dengan gelar BA pada tahun 1906. Ia juga belajar filsafat di Universitas Munich di Jerman, menerima gelar doktor pada tahun 1908 dengan tesis berjudul "Perkembangan Metafisika di Persia". Selama di Eropa, Iqbal dipengaruhi oleh pemikiran para filsuf Barat seperti Aristoteles, Goethe dan Nietzsche, serta penyair Persia seperti Rumi dan Hafiz. Setelah kembali ke India pada tahun 1908, Iqbal bekerja sebagai pengacara di Lahore selama beberapa tahun. Dia juga mengajar filsafat di Government College, Lahore dan menjadi profesor tamu di Universitas Punjab. Selain itu, ia terus menulis puisi dalam bahasa Urdu dan Persia yang mengungkapkan pandangannya tentang Islam, budaya, politik, dan nasionalisme.

Iqbal bukan hanya seorang penyair dan filsuf tetapi juga seorang politikus yang berperan penting dalam gerakan kemerdekaan India dari kolonialisme Inggris. Ia menjadi anggota Liga Muslim India cabang London pada tahun 1906 dan cabang Lahore pada tahun 1926. Ia juga menjadi anggota Dewan Legislatif Punjab dari tahun 1926 hingga 1929. Pada tahun 1930, ia menyampaikan pidato kepresidenannya pada sidang Dewan Muslim India. Liga Muslim. Liga Muslim India di Allahabad, di mana ia mengusulkan gagasan negara Muslim terpisah di barat laut India. Ide ini kemudian dikenal dengan teori dua negara yang menjadi dasar berdirinya Pakistan pada tahun 1947.

Iqbal meninggal karena penyakit jantung pada 21 April 1938 di Lahore. Ia dimakamkan dengan upacara kenegaraan di dekat Masjid Badshahi. Beliau meninggalkan warisan pemikiran yang menginspirasi banyak generasi umat Islam di seluruh dunia. Ia dikenang sebagai Shair Penyair dari Timur, Pemikir Pakistan dan Orang Bijak Rakyat

Pemikiran Iqbal Dalam Pembahruan Islam Modern

Tiga gagasan Iqbal untuk memajukan gerakan reformasi Islam modern adalah:

· Pan-Islamisme. Iqbal berkeinginan mendirikan negara tersendiri bagi umat Islam, yang tidak bertentangan dengan ideologi pan-Islamisme. Iqbal menyatakan bahwa Islam bukanlah nasionalisme dan imperialisme, melainkan suatu sistem nasional yang mengakui batas-batas perbedaan etnis, namun hanya untuk meningkatkan kesadaran dan tidak membatasi visi sosial para anggotanya.

· A Free Personal Causality. Respon Iqbal terhadap stagnasi dan kemerosotan pemikiran umat Islam, termasuk komunitas Muslim India, disampaikan melalui pemikiran-pemikirannya, termasuk tentang diri atau kehendak manusia: kebebasan dan keabadian. Iqbal menyatakan kebebasan manusia adalah landasan tanggung jawab. Ia memandang kehendak sebagai "penyebab individu yang bebas" atau hukum sebab akibat yang timbul dari kehendak individu. Manusia bebas mengejar keinginannya, namun pelakunya harus bertanggung jawab. Termasuk dalam konsep ini adalah pandangannya tentang ijtihad. Padahal, menurut Iqbal, ijtihad merupakan “prinsip gerak dalam struktur Islam”. Oleh karena itu, dalam konsep ijtihad juga terdapat aspek perubahan, karena dengan adanya perubahan maka perlu adanya ijtihad. Ini bukan sekedar perubahan, tapi dinamika alam semesta. Dari sinilah Iqbal dengan cerdik menemukan ajaran vitalisme. Prinsip kekuasaan ini ia pahami hampir dalam segala aspek, termasuk jatuh bangunnya suatu bangsa, yang tidak dapat dipisahkan dari prinsip kekuasaan tersebut. Iqbal menilai, perpaduan antara paham konservatif dengan ideologi rasionalis (hanya mengandalkan logika), menggunakan otoritas syariat untuk membuat masyarakat tunduk dan membungkam, menjadi salah satu penyebab dibekukannya syariat, yang pada akhirnya menjadikan Ittihar Kebajikan menjadi sesuatu. melarang. Hal ini dilakukan semata-mata demi stabilitas sosial, demi mendukung kesatuan politik yang justru otoriter dalam segala aspek kehidupan, termasuk agama.

· Faham Dinamisme. Kesadaran ini memberi Iqbal tempat penting dalam reformasi di India. Pendekatan terapeutik Iqbal dan pemahamannya tentang dinamika sangat tepat jika dilihat dari sudut pandang komunitas Muslim minoritas di tengah komunitas mayoritas Hindu karena dengan menanamkan semangat vitalisasi pada komunitas Muslim, mereka bisa eksis secara utuh.

Kesimpulan :

Tiga tujuan utama Iqbal dalam mereformasi Islam modern antara lain pan-Islamisme, kausalitas pribadi yang bebas, vitalisme, dan fokus pada demokrasi. Ia bertujuan untuk menciptakan negara Islam ramah bangsa yang tidak sejalan dengan pan-Islamisme, dengan alasan bahwa Islam bukanlah nasionalisme atau imperialisme tetapi sistem nasional yang menghormati keberagaman namun tidak mengkompromikan visi sosial. Iqbal juga menekankan pentingnya ijtihad, sebuah prinsip yang memerlukan perubahan terus-menerus dan didasarkan pada vitalisme. Pendekatannya terhadap reformasi di India sangatlah penting karena membantu menjaga stabilitas sosial dan mendorong keputusan politik yang adil dalam berbagai aspek kehidupan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image

Ikuti Berita Republika Lainnya