is-rol-1_1-00is-pilihan-1_5-00 Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image endang fatmawati

Pentingnya Peran Orang Tua Pada Pemulihan Pecandu Narkoba

Eduaksi | 2021-12-26 21:25:33

Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan. Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika juga merupakan suatu bentuk perlindungan sosial yang mengintegrasikan pecandu narkotika ke dalam tertib sosial agar tidak lagi melakukan penyalahgunaan narkoba. Ketergantungan narkoba dapat di rehabilitasi namun tidak menjamin pecandu narkoba akan pulih dari ketergantungannya. Banyak pecandu yang meskipun telah menjalani program rehabilitasi, namun belum bisa benar-benar meninggalkan. Kegagalan rehabilitasi pecandu narkoba karena banyak pemicu yang dialami para pecandu narkoba, salah satu pemicunya adalah kurangnya dukungan orang tua selama proses rehabilitasi maupun pascarehabilitasi. Sehingga pecandu merasa malu karena dijauhi dan dikucilkan bahkan tidak dianggap ada oleh keluarga karena keluarga merasa malu memiliki anggota keluarga seorang pecandu narkoba. Biasanya sikap orang dengan reaksi malu bercirikan lebih memperhatikan diri sendiri, tidak berdaya, dan rendah diri.

Keluarga (orang tua) merupakan sebuah unit terkecil masyarakat yang memiliki beberapa fungsi secara sosiologis. Orang tua tidak menginginkan anggota keluarga (anak) terjebak dalam dunia narkoba. Anak harusnya mendapatkan kasih sayang dan didikan yang baik oleh kedua orang tuanya dari sejak dini. Salah satu hak anak yang sering terabaikan adalah hak untuk dicintai dan disayangi. Orang tua menjadi sosok yang sangat berperan bagi terpenuhinya hak tersebut. Memiliki anak sebagai pecandu narkoba memang merupakan malapetaka bagi orang tua, hal ini dikarenakan kecanduan narkoba pada anak jika tidak diobati akan menyebabkan masalah yang berbahaya bagi masa depan anak tersebut.

Orang tua memiliki beberapa upaya dalam menanggulangi kasus-kasus kecanduan narkoba tersebut seperti mengupayakan peningkatan fungsi-fungsi keluarga hingga kepada mengupayakan pengobatan alternatif sebagai upaya pengobatan yang berkelanjutan. Sehingga ada beberapa bentuk upaya peningkatan fungsi-fungsi keluarga yang dimaksud adalah sebagai berikut.

1. Orang tua meningkatkan fungsi afeksi di dalam keluarga. Fungsi afeksi merupakan fungsi dalam hal memberikan cinta dan kasih sayang terhadap sesama anggota keluarga untuk membentuk suatu ikatan batin yang kuat sehingga tercapainya sebuah keharmonisan di dalam rumah tangga

2. Orang tua meningkatkan fungsi perlindungan terhadap anak pecandu narkoba. Fungsi proteksi terhadap anak adalah sebuah fungsi keluarga yang berguna untuk membatasi dan melindungi si anak terkait supaya tidak terjerumus kedalam pergaulan yang salah maupun terjerumus kedalam bahaya-bahaya lainnya

3. Orang tua meningkatkan fungsi religius dan fungsi pendidikan terhadap anak pecandu narkoba. Fungsi religius merupakan sebuah upaya yang sangat tepat untuk membuat keluarga senjadi semakin harmonis. Karena nilai-nilai religiusitas sangat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari masing-masing anggota keluarga

Berdasarkan hal diatas maka dengan tidak adanya dukungan keluarga dapat menyebabkan kekambuhan pecandu narkoba. Maka dukungan sosial sangat dibutuhkan bagi pecandu agar memiliki kualitas hidup dan peningkatan kesehatan yang baik, khususnya dukungan orang tua atau dari orang yang memiliki hubungan dekat. Sehingga pihak keluarga seyogyanya memberikan dukungan dalam proses rehabilitasi dan pascarehabilitasi pecandu narkoba secara kontinyu kepada pecandu narkoba hingga pulih.

Penulis

Tri Sulistya Hadi Wibowo, S.Psi (Konselor Adiksi Ahli Muda BNN Provinsi D.I. Yogyakarta)

Daftar Pustaka

The Colombo Plan Asian Centre (2011). Certification and Education of Addiction Professionals Training Series

http://dedihumas.bnn.go.id/read/section/artikel/2013/07/23/704/faktor penyebab penyalahgunaan narkotika

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image

Ikuti Berita Republika Lainnya