is-rol-1_1-00is-pilihan-1_5-00 Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lailatur Rahmi

HASIL PENILAIAN EVALUASI BADAN PUBLIK

Politik | 2021-12-04 20:52:12
Dari data diatas dapat kita simpulkan hasil pencapaian evaluasi badan publik aceh.

Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Badan Publik untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai Keterbukaan Informasi Publik melalui berbagai inovasi yang tiada henti.

Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik ini, lanjutnya, dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.
Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua Badan Publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di tengah masa pandemi Covid-19.
Hasil monitoring dan evaluasi (monev) pada 2021 juga mengalami penurunan jumlah badan publik, dari berjumlah 348 badan publik di 2020 menjadi 337 badan publik.
Dari hasil monev terhadap 337 badan publik tersebut, KIP mencatat klasifikasi Informatif sebanyak 83 badan publik, Menuju Informatif sebanyak 63 badan publik, Cukup Informatif sebanyak 54 badan publik, Kurang Informatif sebanyak 37 badan publik dan Tidak Informatif sebesar 100 badan publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh selaku PPID Utama Aceh Marwan Nusuf menyambut gembira hasil yang dicapai Pemerintah Aceh di tahun 2021.
Keberhasilan tersebut merupakan komitmen semua pihak dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Aceh. Pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari pimpinan Pemerintah Aceh termasuk kolaborasi dengan berbagai unsur.
Menurutnya, capaian tahun ini lebih baik dari tahun 2020 lalu. Kali ini, Pemerintah Aceh naik dari sebelumnya di peringkat 5 ke peringkat 2 dalam kategori Badan Publik Informatif.
Menurut Marwan, anugerah yang diperoleh ini melengkapi dua prestasi sebelumnya yaitu peringkat 3 Nasional dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik dan peringkat 3 Nasional untuk implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa yang diperoleh Kampung Blang Kolak I Kecamatan Bebesen Aceh Tengah.
Ia berharap, ke depan capaian dalam keterbukaan informasi publik di Aceh bisa lebih baik dengan didukung oleh beragam inovasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image

Ikuti Berita Republika Lainnya