Trik jitu bangun bisnis umkm pasca pandemi
Lomba | 2021-09-25 23:21:08Rasanya bisnis UKM dan UMKM akhir- akhir ini menjadi bahan perbincangan yang menarik bagi banyak orang. Saking menariknya pemerintah Indonesia menyediakan anggaran khusus bagi para pelaku ini. Pertengahan bulan September 2021 ini Kementrian Pariwisata dan Ekonomi kreatif (kemenparekraf) memberikan Bantuan Insentif Pemerintah Jaring Pengaman Usaha (BIP JPU) kepada 800 pelaku UMKM yang lolos ditahap penyaringan dan seleksi yang ketat. Jenis UMKM yang diberikan dana bantuan ini bervaritif dari subsector fashion, kuliner dan kriya. Mendengar kabar baik ini sepertinya pelaku UMKM lainnya menjadi lebih termotivasi meningkatkan bisnisnya masing- masing.
Selanjutnya untuk memulai usaha dan mempertahankan usaha yang telah dirintis, maka pelaku usaha harus selalu meng-upgrade dan mengembangkan usahanya dengan inovasi- inovasi baru dan kreatifitas. Usaha yang selalu di upgrade tidak akan kehilangan pelanggannya. Setidaknya ada 3 trik jitu yang dapat dilakukan untuk memulai dan mempertahankan usahanya agar survive dan tidak kehilangan pelanggannya. 3 trik tersebut ialah amati, tiru dan modifikasi (ATM). Berikut penjelasannya.
1. Amati. Langkah pertama ini bisa dilakukan untuk mengamati cara promosi produknya, mengamati kelebihannya, dan mengamati ke-khas-an dari produknya. Tentu setiap produk usaha banyak yang sama dan memiliki ke-khas-an masing- masing. ke-khas-an dari setiap produk itu yang harus diamati agar usaha yang akan dirintis bisa berjalan dengan mulus. Mengamati juga dapat diartikan dengan membandingkan kelebihan, kekuangan dan ke-khas-an dari setiap produk.
2. Tiru. Langkah kedua ini sepertinya perlu berjalan bersamaan dengan langkah yang ketiga yaitu modifikasi. Meniru produk yang laris dipasaran kemudian dimodifikasi sehingga mempunyai kesan yang berbeda dari yang ditiru tentunya akan menarik pelanggan. Tentunya modifikasi ini adalah ruh dari kesuksesan dalam sebuah usaha. Tanpa ada modifikasi atau inovasi atau kreatifitas maka usaha yang dijalani tidak akan banyak memikat pelanggan. Selain itu, modifikasi ditujukan untuk membedakan produk yang akan dirintis dengan produk yang sudah ada sebelumnya. Plagiat/ meniru sesuatu tidak dibenarkan apalagi meniru produk yang telah memiliki Hak kekayaan intelektual (HKI).
#lomba menulis opini
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.