PARIWISATA ASET PERMATA PASCA PANDEMI
Lomba | 2021-09-25 12:20:14Melihat keadaan dunia yang sampai saat ini belumlah pulih dari serangan wabah virus corona. Sebuah virus yang bermula dari Wuhan China, pada tahun 2019. Yang membatasi segala bentuk aktivitas manusia. Berdasarkan data terakhir tanggal 18 juli 2021, sebanyak 2,832,755 tercatat terkonfirmasi. Dengan kasus 2,232,394 orang sembuh, dan 72,489 tercatat meninggal dunia (https://data.covid19.go.id/public/index.html). Melihat kasus yang semakin meningkat, dan belum menunjukan angka yang aman, mengharuskan pemerintah untuk membatasi segala kegiatan manusia, termasuk kegiatan kunjungan ke tempat-tempat pariwisata.
Kurang lebih tiga tahun sudah dunia berada dalam kondisi yang tidak baik-baik saja, pandemi melanda seluruh Negara. Keberadaan pandemic yang sampai saat ini belum memberikan titik terang kapan akan berakhir telah banyak merubah tatanan kehidupan masyarakat dari berbagai sektor kehidupan, terutama pada sektor perekonomian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Indonesia mengalami kelambatan yang menjadi dampak dari adanya covid 19, pada kuartal I per tahun 2021 ekonomi Indonesia mengalami penurunan sebesar 2,97 %.
Melemahnya perekonomian ekonomi di masa pandemic tentu disebabkan oleh banyak penyebab salah satunya adalah besarnya kebutuhan konsumsi rumah tangga. Di masa pandemi banyak masyarakat yang kehilangan mata pencaharian mereka karena terdapat aturan tegas dari pemerintah terkait dengan pembatasan aktivitas guna mencegah penularan kasus covid 19, sehingga angka pengangguran pun semakin meningkat. Melihat melemahnya perekonomian Negara maka diperlukan berbagai macam strategi baru yang dapat menopang kembali pertumbuhan ekonomi sehingga kerugiaan yang dialami di masa pandemi dapat teratasi.
Salah satu strategi dan aset Negara yang dapat menopang perekonomian Negara adalah sektor pariwisata. Keberadaan sektor pariwisata dapat menjadi solusi tercepat dalam mengatasi krisis ekonomi yang dialami Negara, karena melihat pariwisata paling banyak diminati oleh wisatawan-wisatawan baik lokal maupun internasional. Melihat terbatasnya kegiatan manusia yang lebih banyak melakukan aktivitas dirumah tentu menjadi sebuah kebosanan tentu merindukan liburan, jalan-jalan, dan mengunjungi destinasi-destinasi pariwisata.
Keberadaan sektor pariwisata memberikan kontribusi yang besar terhadap masyarakat dan negara melalui penerimaan devisa, pendapatan daerah, pengembangan wilayah, serta investasi-investasi lainnya. Tercatat dalam buku saku kementerian pariwisata tahun 2016, kontributor pariwisata terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada tahun 2014 telah mencapai 946, 09 triliun, dan untuk peningkatan devisa pada tahun 2014 telah mencapai 112 triliun, dan kesempatan kerja mencapai 11 juta orang (www.kemenparekraf.go.id).
Melihat besarnya kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian Negara maka dalam hal ini sektor pariwisata menjadi harapan terbesar dalam mengatasi kemerosotan ekonomi yang dialami pada masa pandemic ini. selain itu sektor pariwisata mampu menampung tenaga kerja yang banyak sehingga dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. Keberadaan sektor pariwisata pasca pandemi secara otomatis akan mengalami lonjakan yang drastis karena semua orang pasti merindukan liburan, refreshing, dan travelling terutama para wisatawan mancanegara yang telah merindukan destinasi wisata yang ada di Indonesia seperti Bali, Lombok, Raja Ampat, Yogyakarta, dan masih banyak yang lainnya.
Maka sekali lagi keberadaan pariwisata tidak dapat diabaikan karena selain meningkatkan perekonomian Negara pariwisata juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan kemakmuran daerah dan wilayah. Pariwisata adalah aset Negara yang dapat diandalkan sebagai solusi pemulihan ekonomi setelah pandemi pergi. Majukan pariwisata, pertahankan warisan budaya, tingkatkan kesejahteraan masyarakat dan Negara, tetap berdoa agar pandemic segera mereda meninggalkan dunia agar kita bisa kembali menikmati kehidupan dengan suka ria, tanpa terbatas dan harus tetap dirumah saja.
Oleh: Muh. Heriadi
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.